Mengubah dan menetapakan uud dijalankan mpr merupakan kekuasaan…
Jawaban:
Kekuasaan Konstitutif
Penjelasan:
kekuasaan Konstitutif adalah kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan undang undang dasar yang dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
[answer.2.content]